Foto Ilustrasi. Dari Januari, Tercatat 1.500 kasus gigitan anjing di Kalbar. (Pixabay) |
Pontianak, Kalbar -- Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Kalimantan Barat mencatat 1.500 kasus gigitan anjing, penular utama virus rabies, di wilayah Provinsi Kalimantan Barat sejak Januari hingga September 2022.
"Dari sebanyak 1.500 kasus gigitan anjing tersebut, delapan orang (yang digigit) meninggal dunia disebabkan oleh penyakit rabies," kata Ketua PDHI Kalimantan Barat drh. Muhammad Mike Arianto di Pontianak, Minggu (9/10/2022).
Ia menjelaskan bahwa PDHI bersama Dinas Kesehatan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota rutin mendata kasus gigitan hewan penular rabies.
"Kami sudah kolaborasi dengan Dinas Kesehatan, sehingga ketika masyarakat tergigit anjing, yang pertama didatangi adalah fasilitas kesehatan sehingga penanganannya lebih cepat dan kasusnya selalu tercatat," katanya.
Menurut dia, PDHI juga bekerja sama dengan Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalimantan Barat untuk mencegah penularan virus rabies dengan melakukan vaksinasi rabies pada binatang-binatang peliharaan. Pelayanan vaksinasi rabies dilakukan di Sintang, Pontianak, Kubu Raya, Sanggau, dan Mempawah.
Selain itu, PDHI Kalimantan Barat menyelenggarakan penyuluhan mengenai pencegahan penularan virus rabies serta vaksinasi hewan peliharaan pada peringatan Hari Rabies Sedunia 2022.
(Yakop/Ant)
Artikel ini telah ditayangkan di BorneoTribun dengan Judul Dari Januari, Tercatat 1.500 kasus gigitan anjing di Kalbar, Link: https://www.borneotribun.com/2022/10/dari-januari-tercatat-1500-kasus.html