SEKADAU - Pemerintah daerah Kabupaten Sekadau melalui Dinas Kesehatan, PP, dan KB tahun ini telah menggelar upaya besar dalam gerakan pelayanan kesehatan masyarakat di desa-desa. Langkah ini diambil guna mengurangi angka stunting dan meningkatkan kesejahteraan di wilayah tersebut.
Salah satu puncak dari upaya tersebut terlihat dalam Deklarasi Open Defication Free (ODF) di Desa Tapang Pulau, yang terletak di Kecamatan Belitang Hilir. Acara ini diadakan di Pasar Rakyat pada hari Senin, 14 Agustus 2023, dan menjadi bukti nyata komitmen dalam memajukan kesehatan masyarakat di wilayah ini.
Desa Tapang Pulau menjadi desa ke-2 yang secara resmi mendeklarasikan status ODF di Kecamatan Belitang Hilir. Pada acara ini, 10 perwakilan masyarakat secara simbolis memberikan pernyataan komitmen untuk menghentikan praktik buang air besar sembarangan. Acara kemudian dilanjutkan dengan penyerahan piagam ODF kepada desa serta penandatanganan prasasti 5 Pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) oleh Bupati Sekadau, Aron, S.H.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sekadau, Aron, S.H., menyatakan bahwa momentum ini seharusnya menjadi inspirasi bagi desa-desa lain untuk ikut melangkah dan melakukan deklarasi ODF. Dia juga mengungkapkan harapannya agar semua pihak terus berkolaborasi ke depannya, dengan tujuan melaksanakan ODF sebagai bagian dari upaya pemenuhan kesejahteraan masyarakat.
Bupati Aron juga mengungkapkan kebahagiaannya bahwa Kabupaten Sekadau memiliki satu wilayah yang berhasil mencapai status 100% ODF, yaitu Kecamatan Nanga Taman. "Jika desa-desa lain bisa melakukannya, maka tidak ada alasan bagi desa ini untuk tidak mengikuti jejak yang sama," ujarnya dengan semangat.
Turut hadir dalam acara ini, Ketua TP. PKK, Ny. Magdalena Susilawati Aron, yang juga merupakan Bunda Paud Kabupaten Sekadau. Beliau menegaskan betapa besar pengaruh Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) dalam membentuk generasi manusia yang sehat dan sejahtera. Langkah-langkah dalam STBM tidak hanya berdampak pada kesehatan, tetapi juga pada kualitas hidup masyarakat secara keseluruhan.
Camat Belitang Hilir, Evodius, juga memberikan pandangannya terkait perkembangan ini. Menurutnya, masyarakat di Kecamatan Belitang Hilir saat ini telah memiliki akses ke fasilitas jamban yang layak. Untuk mendukung upaya ini, langkah selanjutnya adalah pengadaan bantuan closed dari anggaran APBDes. Hari ini, pemerintah daerah telah menunjukkan kesungguhan dan prioritasnya terhadap pembangunan kesehatan di Desa Tapang Pulau.
Tidak lupa, ucapan terima kasih pun disampaikan kepada Bunda Paud Kabupaten Sekadau atas dukungannya dalam peletakan batu pertama Paud di desa ini. Ini menjadi langkah konkret dalam memajukan pendidikan anak-anak sekaligus upaya membangun masa depan yang lebih baik.
Dengan deklarasi ODF ini, Desa Tapang Pulau telah mengukuhkan komitmennya untuk menciptakan lingkungan yang sehat, layak, dan sejahtera bagi seluruh masyarakatnya. Semoga langkah ini menjadi inspirasi bagi wilayah lain dalam membangun masyarakat yang lebih sehat dan berdaya.
(Tim/Yk/Hermanto)
Artikel ini telah ditayangkan di BorneoTribun dengan Judul Desa Tapang Pulau Resmi Deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarangan, Link: https://www.borneotribun.com/2023/08/desa-tapang-pulau-resmi-deklarasi-stop.html