Pemkab Kubu Raya dan BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Pekerja

Pemkab Kubu Raya dan BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Pekerja
Foto: Penyerahan kartu BPJAmsostek kepada pekerja rentan di Kubu Raya. (ANTARA/Hi Arif)
PONTIANAK - BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Cabang Pontianak, Kalimantan Barat, mengumumkan bahwa Pemerintah Kabupaten Kubu Raya berkomitmen untuk menyertakan pekerja rentan dalam program mereka guna memastikan perlindungan dari risiko kecelakaan saat bekerja.

"Kami menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan kepada Bupati Kubu Raya atau Pemerintah Daerah Kubu Raya, yang telah menunjuk BPJamsostek sebagai pihak yang bertanggung jawab terhadap risiko kecelakaan kerja bagi pekerja rentan," ujar mereka di Pontianak pada hari Rabu.

Mereka menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Kubu Raya telah sekali lagi memberikan perlindungan kepada pekerja rentan di Kecamatan Batu Ampar.

Menurut mereka, partisipasi pekerja rentan dalam program BPJamsostek tidak terlepas dari dukungan penuh dan perhatian Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan, yang berkomitmen melindungi pekerja rentan di daerah tersebut.

"Kami di BPJamsostek selalu siap memberikan pelayanan maksimal bagi pekerja rentan di Kecamatan Batu Ampar ini," kata Syarifuddin.

Pemerintah Kabupaten Kubu Raya mendaftarkan total 343 pekerja rentan di Kecamatan Batu Ampar dalam program BPJamsostek.

Kartu BPJamsotek untuk pekerja rentan di Kecamatan Batu Ampar secara simbolis diserahkan oleh Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan, kepada perwakilan pekerja rentan di gedung serbaguna Baburazak Barat Padang Tikar Kecamatan Batu Ampar.

Camat Batu Ampar, Fajri Muslimin, menyatakan bahwa dari total 343 pekerja rentan yang dilindungi program BPJamsostek di Kecamatan Batu Ampar, mereka terdiri dari kelompok Ketua RT/RW, petugas fardhu kifayah, guru ngaji, penyuluh agama non-PNS, petugas PPK dan PPS, serta pekerja rentan ojek pangkalan.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Bupati Muda Mahendrawan yang sangat komit membantu dan melindungi pekerja rentan di Kecamatan Batu Ampar," katanya.

Sebelumnya, penyerahan kartu BPJamsotek kepada pekerja rentan dilakukan di sembilan kecamatan di Kabupaten Kubu Raya, termasuk di Kecamatan Batu Ampar.

Penyerahan kartu BPJamsostek ini merupakan tindak lanjut dari penyerahan secara simbolis kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada 10.469 pekerja rentan yang dilakukan pada 29 November lalu.

Artikel ini telah ditayangkan di BorneoTribun dengan Judul Pemkab Kubu Raya dan BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Pekerja, Link: https://www.borneotribun.com/2023/12/pemkab-kubu-raya-dan-bpjs.html
Tinggalkan Komentar anda Tentang Berita ini