Wakot Pontianak Resmikan RSUD Tipe-D Di Pontianak Utara

Wakot Pontianak Resmikan RSUD Tipe-D Di Pontianak Utara
Wakot Pontianak Resmikan RSUD Tipe-D Di Pontianak Utara.
Pontianak - Wali Kota Pontianak, Kalbar, Edi Rusdi Kamtono meresmikan uji coba pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) tipe-D di Kecamatan Pontianak Utara yang berlokasi di Jalan Khatulistiwa Kelurahan Siantan Hilir, dengan anggaran sebesar Rp47 miliar secara multiyears untuk tiga tahun anggaran.

"Hari ini dimulainya uji coba untuk operasional pelayanan RSUD di Pontianak Utara. Saya berharap pelayanan yang diberikan oleh petugas lebih humanis, ramah dan ikhlas melayani," kata Edi Rusdi Kamtono di Pontianak, Jumat.

Menurutnya, fisik bangunan gedung beserta segala sarana dan prasarananya tidak akan berarti jika pelayanan yang dirasakan masyarakat tidak memuaskan. Oleh sebab itu dirinya menekankan pada seluruh jajaran tenaga medis dan perawat beserta seluruh karyawan RSUD Pontianak Utara senantiasa berjiwa melayani.

"Kami akan evaluasi pelayanan rumah sakit ini nantinya dengan membuka layanan pengaduan. Kalau ada perawat atau staf rumah sakit yang judes, akan langsung ambil langkah tindakan pada petugas tersebut," tegasnya.

Dia menambahkan, total anggaran pembangunan RSUD tipe-D tersebut Rp47 miliar untuk tiga tahun anggaran atau secara multiyears. Tahun depan dianggarkan untuk memenuhi alat kesehatan beserta kelengkapan tempat tidur, alat medis dan lainnya," katanya.

Untuk melengkapi ruang-ruang medis di RSUD dilakukan secara bertahap. Dia menargetkan kapasitas RSUD bisa menampung 120 tempat tidur. Dengan peresmian awal ini RSUD mulai beroperasi untuk melayani persalinan, tindakan-tindakan ringan seperti menangani korban kecelakaan ringan dan lainnya.

"Mudah-mudahan dalam waktu cepat sudah bisa beroperasi secara optimal terutama IGD dan yang lainnya. Saya berharap ini bisa berfungsi cepat," katanya.

Sementara dari sisi manajemen, struktur SDM dan peralatan kesehatan dilakukan pengadaan secara bertahap. Saat ini, untuk memenuhi kebutuhan SDM, pihaknya masih memberdayakan SDM yang dimiliki.

"Sementara ini kita memanfaatkan SDM yang ada di RSUD Kota Pontianak maupun puskesmas dan Dinas Kesehatan Kota Pontianak," kata Edi.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak Saptiko menerangkan, setelah dilaksanakan peresmian RSUD Pontianak Utara ini, pihaknya mulai melakukan uji coba pelayanan mulai tanggal 2 Januari 2023 mendatang, dan pelayanan yang disediakan nanti antara lain IGD 24 jam, persalinan normal dan rawat jalan, dan untuk rawat inap belum dibuka.

Fasilitas ruang-ruang yang tersedia di RSUD ini di antaranya IGD, ruang rawat inap, persalinan, ruang nifas, ruang operasi, rontgen, ruang laboratorium dan penunjang medik lainnya. Poliklinik juga akan disiapkan pihaknya. Sementara kapasitas tempat tidur untuk pasien baru sebanyak 50 unit.

Pihaknya saat ini sedang berupaya memenuhi kebutuhan SDM seperti dokter spesialis dan peralatan. Menurutnya, untuk kebutuhan SDM dibutuhkan setidaknya 120 hingga 150 orang untuk optimalisasi pelayanan rumah sakit.

Saat ini masih 80-an SDM yang mengisi pelayanan RSUD, sedangkan empat spesialis dasar yakni spesialis anak, spesialis penyakit dalam, kebidanan dan bedah belum terpenuhi.

"Untuk sementara beberapa spesialis seperti spesialis anak dibantu dari RSUD Kota Pontianak. Kalau dokter spesialis sudah terpenuhi semua, baru kemudian RSUD Pontianak Utara ini membuka pelayanan rawat inap," katanya.

Pewarta : Andilala/Antara
Editor : yakop

Artikel ini telah ditayangkan di BorneoTribun dengan Judul Wakot Pontianak Resmikan RSUD Tipe-D Di Pontianak Utara, Link: https://www.borneotribun.com/2022/12/wakot-pontianak-resmikan-rsud-tipe-d-di.html
Tinggalkan Komentar anda Tentang Berita ini